"Perjuangan Demi Umi Mahdalena, Berakhir di Meja Hijau", Hj. Mahdalena Beri Tanggapan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

"Perjuangan Demi Umi Mahdalena, Berakhir di Meja Hijau", Hj. Mahdalena Beri Tanggapan

 


Bima, KB.- Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Nur Fitrianingsih alias Jenk Fitri dan Wardan Boftem memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), perkara tersebut kini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi pembahasan yang hangat di media sosial facebook, Karena Jenk Fitri bersama mendiang suaminya yang dulu "Berjuang demi Umi Mahdalena", kini berakhir di Meja Hijau. 

Perkara yang bermula dari persoalan uang kampanye saat Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Pulau Sumbawa yang melibatkan tim pemenangan Hj. Mahdalena, yaitu mendiang suaminya (almarhum Adi Irawan Sitorus).

Menurut Jenk, persoalan itu mencuat setelah dirinya membagikan sebuah unggahan milik Denalex Atabranta Denalex, yang disebut merupakan salah satu anggota tim pemenangan Hj.Mahdalena. Unggahan itu berisi kritik terhadap Mahdalena yang dinilai tidak lagi memperhatikan tim pemenangan setelah berhasil memenangkan kursi DPR RI.

"Saya saat itu hanya membagikan postingan Denalex Atabranta Denalex yang menuntut Hj. Mahdalena untuk melihat kembali timses yang berjuang, dengan caption 'Lembo Ade, biasa kalau orang sudah menang, suka lupa'," ujar Jenk Fitri pada saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Menurut Jenk Fitri, persoalan kemudian berkembang setelah Wardan Bostem, yang disebut Jenk sebagai salah satu kerabat Mahdalena, memberikan komentar pada unggahan tersebut. Jenk mengatakan, komentar itu tidak hanya menggunakan bahasa yang menurutnya kasar, tetapi juga menyinggung persoalan uang yang disebut pernah diberikan kepada almarhum suaminya saat masa kampanye.

Kata dia, dalam komentar itu Wardan menyinggung adanya uang  yang disebut diambil oleh almarhum suaminya. Pernyataan itulah yang kemudian membuat Jenk Fitri Naik Pitam dan spontan memberikan respons melalui sebuah video dan menyertakan tangkapan layar komentar tersebut.

"Saya tidak terima atas pernyataan di kolom komentar. Apalagi dia menyinggung Almarhum mantan suami saya dibilang mengambil uang dari Mahdalena saat kampanye masa itu, padahal suami saya sudah meninggal lima bulan. Yang komentar itu tidak ada hubungan kerja atau hubungan apa dengan suami saya, bahkan saya tidak berteman di facebook dan saya tidak mengenalnya, kok bisa dia berkata seperti itu, jadi wajar saya marah. Dan siapapun itu pasti marah kalau menyinggung orang yang sudah meninggal," katanya.

Jenk Fitri mengaku tidak mengetahui persoalan uang tersebut dan mempertanyakan mengapa masalah itu baru kembali disinggung setelah suaminya meninggal dunia.

"Sehari setelah suami saya dikuburkan, mereka tidak pernah membahas uang yang diambil suami saya saat kampanye. Saya juga tidak tahu terkait uang itu karena tidak pernah diberi tahu," ujarnya.

Jenk Fitri juga mengungkapkan, persoalan tersebut kemudian melebar setelah uang yang disebut pernah diberikan Hj. Mahdalena kepada almarhum suaminya kembali dipersoalkan. Ia menyebut uang tersebut juga dikaitkan dengan upaya penyelesaian persoalan hukum yang pernah dihadapi adik almarhum suaminya.

"Adik almarhum juga dilaporkan saat itu karena membela almarhum terkait uang kampanye yang diberikan Mahdalena. Keluarga tidak terima ketika persoalan uang kampanye tersebut kembali diungkit," kata Jenk Fitri.

Namun, Jenk mengakui bahwa dirinya kemudian menyampaikan pernyataan keras terhadap keluarga Mahdalena melalui media sosial. Tindakan tersebut keliru dan mengatakan telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya.

Kurang dari 24 jam setelah unggahan malam hari dibuat, Jenk Fitri mendatangi Hj. Magdalena pada pagi harinya untuk menyampaikan permohonan maaf, tepat di Rumah Aspirasi Hj Mahdalena yang dulu dijadikan rumah kedua oleh Almarhum suaminya.

"Saya langsung minta maaf paginya, bahkan terus melakukannya dan sudah 13 kali, supaya almarhum suami saya tenang di dalam baka," ungkapnya.

Jenk menegaskan, dirinya tidak bermaksud memperpanjang persoalan tersebut. Ia menyatakan respons yang disampaikannya melalui media sosial merupakan bentuk keberatan atas komentar yang menurutnya telah menyinggung almarhum suaminya. Meski demikian, ia mengakui bahwa cara dirinya menyampaikan keberatan tersebut dengan menghujat pihak keluarga Mahdalena merupakan tindakan yang salah.

 Jawaban HJ. Mahdalena 

Hj. Mahdalena yang dikonfirmasi mengakui, Meski secara pribadi telah memaafkan Jenk Fitri saat itu, Umi Lena mengungkapkan bahwa pihak Wardan Boftem belum bisa menerima perbuatan Jenk Fitri yang dinilai telah merendahkan martabat keluarga melalui unggahan di media sosial Facebook.

"Saya secara pribadi sudah maafkan, tapi Wardah yang belum mau maafkan,"akunya.

Menurut Umi Lena, keputusan membawa kasus ini ke pihak berwajib merupakan hak Wardan yang merasa dirugikan, bukan dirinya. Dia sebenarnya tidak ingin memperpanjang permasalahan itu, apalagi almarhum Adi Irawan Sitorus pernah berjuang mengantarkan dirinya untuk duduk di kursi DPR RI.  

" Bahkan saya pernah memfasilitasi Jenk fitri dengan Wardan, namun dia tidak datang saat hendak dimediasi," bebernya.

Di sisi lain, Umi Lena membantah tegas klaim Jenk Fitri yang mengaku sudah meminta maaf sebanyak 13 kali. Ia menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar karena Jenk Fitri tidak pernah bertemu langsung dengan pihak pelapor, Wardan Boftem.

 “Kalau dia bilang sudah meminta maaf sampai 13 kali, itu tidak benar. Dia tidak pernah bertemu langsung dengan Warda untuk meminta maaf,” tegas Umi Lena sapaan akrabnya.

Umi Lena tidak menampik bahwa Jenk Fitri memang sempat mendatangi rumah mereka. Namun, kedatangan tersebut sama sekali tidak membuah hasil karena kedua belah pihak tidak sempat berhadapan atau bertatap muka secara langsung.

Saat ini, proses hukum terus berjalan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di media sosaial tersebut. (KB-02)

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.