"Perjuangan Demi Umi Mahdalena, Berakhir di Meja Hijau", Hj. Mahdalena Beri Tanggapan
Bima, KB.- Kasus dugaan
pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang
menjerat Nur Fitrianingsih alias Jenk Fitri dan Wardan Boftem memasuki babak
baru. Setelah sebelumnya ditangani penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB),
perkara tersebut kini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus ini menjadi
perhatian publik dan menjadi pembahasan yang hangat di media sosial facebook,
Karena Jenk Fitri bersama mendiang suaminya yang dulu "Berjuang demi Umi
Mahdalena", kini berakhir di Meja Hijau.
Perkara yang bermula
dari persoalan uang kampanye saat Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI Daerah
Pemilihan (Dapil) 1 Pulau Sumbawa yang melibatkan tim pemenangan Hj. Mahdalena,
yaitu mendiang suaminya (almarhum Adi Irawan Sitorus).
Menurut Jenk, persoalan
itu mencuat setelah dirinya membagikan sebuah unggahan milik Denalex Atabranta
Denalex, yang disebut merupakan salah satu anggota tim pemenangan Hj.Mahdalena.
Unggahan itu berisi kritik terhadap Mahdalena yang dinilai tidak lagi
memperhatikan tim pemenangan setelah berhasil memenangkan kursi DPR RI.
"Saya saat itu
hanya membagikan postingan Denalex Atabranta Denalex yang menuntut Hj. Mahdalena
untuk melihat kembali timses yang berjuang, dengan caption 'Lembo Ade, biasa
kalau orang sudah menang, suka lupa'," ujar Jenk Fitri pada saat
dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Menurut Jenk Fitri,
persoalan kemudian berkembang setelah Wardan Bostem, yang disebut Jenk sebagai
salah satu kerabat Mahdalena, memberikan komentar pada unggahan tersebut. Jenk
mengatakan, komentar itu tidak hanya menggunakan bahasa yang menurutnya kasar,
tetapi juga menyinggung persoalan uang yang disebut pernah diberikan kepada
almarhum suaminya saat masa kampanye.
Kata dia, dalam komentar
itu Wardan menyinggung adanya uang yang disebut diambil oleh almarhum
suaminya. Pernyataan itulah yang kemudian membuat Jenk Fitri Naik Pitam dan
spontan memberikan respons melalui sebuah video dan menyertakan tangkapan layar
komentar tersebut.
"Saya tidak terima
atas pernyataan di kolom komentar. Apalagi dia menyinggung Almarhum mantan
suami saya dibilang mengambil uang dari Mahdalena saat kampanye masa itu,
padahal suami saya sudah meninggal lima bulan. Yang komentar itu tidak ada
hubungan kerja atau hubungan apa dengan suami saya, bahkan saya tidak berteman
di facebook dan saya tidak mengenalnya, kok bisa dia berkata seperti itu, jadi
wajar saya marah. Dan siapapun itu pasti marah kalau menyinggung orang yang
sudah meninggal," katanya.
Jenk Fitri mengaku tidak
mengetahui persoalan uang tersebut dan mempertanyakan mengapa masalah itu baru
kembali disinggung setelah suaminya meninggal dunia.
"Sehari setelah
suami saya dikuburkan, mereka tidak pernah membahas uang yang diambil suami
saya saat kampanye. Saya juga tidak tahu terkait uang itu karena tidak pernah
diberi tahu," ujarnya.
Jenk Fitri juga
mengungkapkan, persoalan tersebut kemudian melebar setelah uang yang disebut
pernah diberikan Hj. Mahdalena kepada almarhum suaminya kembali dipersoalkan.
Ia menyebut uang tersebut juga dikaitkan dengan upaya penyelesaian persoalan
hukum yang pernah dihadapi adik almarhum suaminya.
"Adik almarhum juga
dilaporkan saat itu karena membela almarhum terkait uang kampanye yang
diberikan Mahdalena. Keluarga tidak terima ketika persoalan uang kampanye
tersebut kembali diungkit," kata Jenk Fitri.
Namun, Jenk mengakui
bahwa dirinya kemudian menyampaikan pernyataan keras terhadap keluarga
Mahdalena melalui media sosial. Tindakan tersebut keliru dan mengatakan telah
beberapa kali menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya.
Kurang dari 24 jam
setelah unggahan malam hari dibuat, Jenk Fitri mendatangi Hj. Magdalena pada
pagi harinya untuk menyampaikan permohonan maaf, tepat di Rumah Aspirasi Hj
Mahdalena yang dulu dijadikan rumah kedua oleh Almarhum suaminya.
"Saya langsung
minta maaf paginya, bahkan terus melakukannya dan sudah 13 kali, supaya
almarhum suami saya tenang di dalam baka," ungkapnya.
Jenk menegaskan, dirinya
tidak bermaksud memperpanjang persoalan tersebut. Ia menyatakan respons yang
disampaikannya melalui media sosial merupakan bentuk keberatan atas komentar
yang menurutnya telah menyinggung almarhum suaminya. Meski demikian, ia
mengakui bahwa cara dirinya menyampaikan keberatan tersebut dengan menghujat
pihak keluarga Mahdalena merupakan tindakan yang salah.
Jawaban HJ. Mahdalena
Hj. Mahdalena yang
dikonfirmasi mengakui, Meski secara pribadi telah memaafkan Jenk Fitri saat
itu, Umi Lena mengungkapkan bahwa pihak Wardan Boftem belum bisa menerima
perbuatan Jenk Fitri yang dinilai telah merendahkan martabat keluarga melalui
unggahan di media sosial Facebook.
"Saya secara
pribadi sudah maafkan, tapi Wardah yang belum mau maafkan,"akunya.
Menurut Umi Lena,
keputusan membawa kasus ini ke pihak berwajib merupakan hak Wardan yang merasa
dirugikan, bukan dirinya. Dia sebenarnya tidak ingin memperpanjang permasalahan
itu, apalagi almarhum Adi Irawan Sitorus pernah berjuang mengantarkan dirinya
untuk duduk di kursi DPR RI.
" Bahkan saya
pernah memfasilitasi Jenk fitri dengan Wardan, namun dia tidak datang saat
hendak dimediasi," bebernya.
Di sisi lain, Umi Lena
membantah tegas klaim Jenk Fitri yang mengaku sudah meminta maaf sebanyak 13
kali. Ia menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar karena Jenk Fitri tidak
pernah bertemu langsung dengan pihak pelapor, Wardan Boftem.
“Kalau dia bilang
sudah meminta maaf sampai 13 kali, itu tidak benar. Dia tidak pernah bertemu
langsung dengan Warda untuk meminta maaf,” tegas Umi Lena sapaan akrabnya.
Umi Lena tidak menampik
bahwa Jenk Fitri memang sempat mendatangi rumah mereka. Namun, kedatangan
tersebut sama sekali tidak membuah hasil karena kedua belah pihak tidak sempat
berhadapan atau bertatap muka secara langsung.
Saat ini, proses hukum
terus berjalan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan
di media sosaial tersebut. (KB-02)
Tidak ada komentar