Curi Motor, Pemuda Ini Diringkus Tim Puma Polresta Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Curi Motor, Pemuda Ini Diringkus Tim Puma Polresta Bima

Kota Bima, KB.- Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap terduga pelaku pencurian Kendaraan Sepeda Motor, pada Kamis 18 Desember 2025 Sekitar pukul 11.30 wita di Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.



Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bima Kota, berdasarkan Laporan kehilangan sepeda motor dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/278/VII/2023/SPKT/Res.Bima Kota/Polda NTB, Tanggal 15 juli 2025 lalu. Dengan pelapor atas nama Resti Yulianti (20 Tahun), Perempuan yang berstatus masih Pelajar, asal Desa Kawinda Nae Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K, S.I.K, menjelaskan, bahwa korban kehilangan sepeda motornya saat memarkir kendaraannya di halaman Kos-kosan dalam keadaan terkunci Stir/Stang. 

"Saat itu, korban masuk kedalam kamar kos untuk ke kamar mandi. Namun setelah korban keluar dari kamar mandi, korban melihat terduga pelaku yang sedang membawa kabur motor tersebut, bahkan korban sempat meneriaki pelaku dengan sebutan maling, namum pelaku berhasil membawa kabur motor korban," jelasnya. 

Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/50/XII/RES.1.24./2025,  Tanggal 01 Desember S/d 31 Desember 2025 kepada Tim Opsnal yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo A. SH. 

Tim Opsnal yang bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku atas Nama Ablan (20) pria asal Desa Tolotangga Kecamatan Minta Kabupaten Bima, bersama barang bukti sepeda motor Merk HONDA Type F1C02N28L0 A/T SCOPPY Warna Hitam Merah dengan No.Pol EA 3018 YE, No. Rangka MH1JM3110JK603659, No.Mesin JM31E-1599104.

"Berdasarkan keterangan terduga pelaku mengaku ikut melancarkan aksinya mengambil Sepeda Motor Korban bersama dua rekannya yakni J dan A. Dan kami masih memburu dua terduga pelaku lainya, " tuturnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.