Rela Antar Narkoba Setengah Kilo, Demi Upah Segini !
Kota Bima, KB.- Seorang kurir yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota Pada operasi senyap yang berlangsung Sabtu malam (6/12/2025) lalu, di depan Terminal Sape, merupakan kurir asal Jawa yang berdomisili di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
![]() |
| AF, Bersama Barang Bukti, saat konferensi pers. |
Kurir tersebut berinisial AF (49), dia ditangkap petugas bersama Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dengan berat total 502,93 gram atau Setengah Kilogram lebih.
Baca juga : Kurir Sabu Setengah Kilogram, Diringkus Sat Resnarkoba di Depan Terminal Sape
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP, Malaungi, SH,MH saat diwawancarai wartawan kabar bima di ruang kerjanya beberapa hari lalu mengatakan, bahwa AF ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba di wilayah NTB khususnya Pulau Sumbawa.
"Karena dia sudah hafal medan yang dilaluinya, tebukti dengan dia berani beraksi seorang diri, padahal dia bukan asli Bima atau Dompu. Dan saya yakin dia bukan baru dua kali beraksi, meskipun dia mengaku sudah dua kali. Menurut saya lebih dari dua kali, karena mereka memakai sistem jaringan terputus. Dia tidak mengenal siapa yang punya barang, dan juga tidak mengenal siapa penerima barang," jelasnya.
Lanjutnya, dari hasil interogasi, dia mengaku sudah dua kali mengantar barang ke tempat yang sama, yakni di depan terminal sape, hanya saja dia tidak pernah tahu siapa yang menerima barang, dan berapa banyak barang yang dia antar.
"Dia hanya mengambil barang ditempat yang sudah ditunggu atau perintahkan, kemudian mengantarkan barang ke tempat yang sudah ditentukan. Setelah sampai dilokasi pengantar dia hanya menunggu saja, Karena akan ada yang datang ambil, dan dia tidak mengenalinya, " ujar pria berbadan kekar itu.
Ditanya berapa imbalan yang didapat AF atas aksinya tersebut? Kasat Narkoba menurutkan, bahwa dari pengakuan AF, dirinya mendapat imbalan Rp.5 juta, untuk sekali pengiriman.
"Dia dibayar Rp. 5 juta, untuk setiap sekali antar, dan dia sudah dua kali antar ke Sape," Sebutnya.
Di hari yang sama, wartawan juga sempat mewawancarai AF yang berada di sel tahanan Satnarkoba. Dia pun mengakui bahwa sekali mengantarkan barang haram tersebut, dirinya mendapat imbalan Rp. 5 juta.
"Saya dibayar setelah barang sudah sampai ke tujuan, atau setelah pekerjaan selesai, " aku bapak 3 anak itu, usai dijenguk anak-anaknya yang datang dari Dompu.
Dia juga mengaku, bahwa barang tersebut didapatnya dari seseorang berinisial B yang berada di Sumbawa. " Barang itu dari si B, dia yang suruh saya antar barang itu, dan dia juga yang akan bayar saya setelah selesai pekerjaan," bebernya.
Dia terpaksa melakukan pekerjaan itu, karena desakan ekonomi. (KB-01)


Tidak ada komentar