Kerusakan Jalan di Sanggar, Anggota DPRD Kabupaten Bima Menyorotinya - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kerusakan Jalan di Sanggar, Anggota DPRD Kabupaten Bima Menyorotinya

 

M. Taufan, SH

Kabupaten Bima,KB.– Anggota DPRD Kabupaten Bima, M. Taufan, SH, menyoroti kerusakan jalan di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Pasalnya, ruas jalan yang baru selesai dikerjakan belum setahun tersebut sudah rusak. Kerusakan yang dianggap terlalu dini itu, berupa pengelupasan lapisan aspal (Overlay). 

Menurutnya, secara teknis kondisi tersebut mengindikasikan adanya kegagalan struktural non-alamiah yang lebih relevan, dikaitkan dengan mutu pelaksanaan pekerjaan dibandingkan faktor cuaca semata. 

"Pengelupasan yang terjadi dalam waktu relatif singkat patut diduga berkaitan dengan tahapan persiapan permukaan, aplikasi tack coat, ketebalan lapisan overlay, serta pengendalian kualitas saat penghamparan'"jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (23/02/2026).

Pekerjaan proyek jalan yang menghabiskan APBD Kabupaten Bina sebesar Rp 1.4 milyar tahun 2025 itu, mendapatkan Kritik dan sorotan dari masyarakat, sehingga Anggota DPRD pun angkat bicara. 

Taufan menjelaskan, bahwa apabila sebelum penghamparan permukaan beton tidak dibersihkan secara optimal, sehingga masih terdapat debu atau lumpur, permukaan dalam kondisi basah, maupun tack coat diaplikasikan tidak merata, maka daya lekat antar lapisan menjadi lemah. "Akibatnya, saat menerima beban lalu lintas dan paparan air, lapisan aspal mudah terkelupas,"urainya.

Komisi terkait di DPRD, lanjutnya, telah meminta dinas teknis serta pihak penyedia jasa untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan, mengingat pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.

"Jalan tersebut harus segera diperbaiki, karena masih dalam tahap pemeliharaan '" tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kualitas infrastruktur publik harus menjadi prioritas utama, sehingga setiap pekerjaan wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar pengendalian mutu yang berlaku.(KB-01)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.