Ajudan Bupati Bima Diduga "Telantarkan" Istri Selama Dua Tahun - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ajudan Bupati Bima Diduga "Telantarkan" Istri Selama Dua Tahun

 

Dewi Anggriani

Bima - KB.- Oknum Polisi yang diketuai bertugas di Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, (NTB) inisial Bripka A diduga menelantarkan dan ingin menceraikan istrinya bernama Dewi Anggraini (30). Hal itu dilakukan setelah A menjadi ajudan Bupati Bima, Ady Mahyudi. 


"Sudah dua tahun saya diterlantarkan," ucap istri A, Dewi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026). 


Dewi mengaku menikah dengan Bripka A pada 2018 lalu. Selama delapan tahun membina rumah tangga tak ada masalah ataupun keributan yang terjadi. Selain itu, kata Dewi tak pernah menuntut apapun termasuk kewajiban nafkah.


"Sampai sekarang, saya sendiri tidak tahu besaran gaji yang diterima A setiap bulan. A tak menentu menafkahi saya, kadang diberikan dan kadang juga tidak," aku Dewi. 


Justru selama menikah, kebutuhan rumah tangga Dewi dan A kerap dibantu oleh orang tua Dewi. Mulai dari beras, uang puluhan juta rupiah hingga membelikannya mobil meski ujungnya dijual oleh A.


"Justru orang tua saya yang mencukupi kebutuhan kami selama ini," terangnya.

Dewi mengaku, mobil yang dibelikan oleh orang tua dewi dijual oleh A, begitu juga dengan cincin emas 10 gram yang dikasih mertuanya pun dijual juga.


Dewi dan pihak keluarganya sangat menyayangkan dengan perubahan sikap A yang menelantarkannya. berubahnya sikap A setelah menjadi ajudan Bupati Bima, Adi Mahyudi dua tahun yang lalu. 


"Sejak A menjadi ajudan Bupati kami sudah pisah ranjang. A tidak pernah ke rumah. Nomor saya juga diblokir," ujarnya. 


Setelah dua tahun berlalu, kini muncul surat perceraian. Surat gugatan itu membuat dirinya dan keluarga besarnya di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, syok karena merasa tidak ada persoalan dalam rumah tangga. 


"Sampai sekarang saya bingung, tiba-tiba datang surat cerai," bebernya.


Terkait surat cerai yang diajukan A kini dalam tahap mediasi oleh Wakapolres Bima, Kompol Herman. Dalam mediasi itu, A tetap ingin dan bersikukuh bercerai. Namun tak menjelaskan alasan bercerai. 


"Sudah dua kali mediasi di Polres Bima Kota. Dan keluar keputusan resmi," katanya.


Terpisah Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman membenarkan hal itu. Menurutnya Bripka A, mengajukan permohonan cerai terhadap Istrinya bernama dewi. Saat ini dalam tahap mediasi. 


"iyaa benar, diajukan A. Tadi kita juga mediasi dan kami berikan waktu untuk berpikir," tandas Kompol Herman. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.