Catut Nama Bupati, Janjikan SK PPPK PW, Oknum Wartawan di Bima Diduga Tipu Warga
Bima, KB.- Diiming-imingi dapat SK PPPK PW, sejumlah korban di Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima, menyetorkan uang ke oknum wartawan inisial H dengan jumlah cukup besar. Kejadian itu, berlangsung pada tanggal 01 Februari 2026 lalu di Desa Keli.
![]() |
| Gambar ilustrasi transaksi uang cash dan elektronik (google) |
SA menceritakan awa mula kejadiannya, ia dihubungi keluarga dekatnya inisial RM dan diminta untuk berkumpul ke rumahnya bersama dua korban lainnya. Usai menerima telepon, SA langsung bergegas ke rumah RM dan mendengarkan langsung arahan dari terduga pelaku RM.
"Setelah saya tutup telepon saya langsung berangkat ke rumahnya bersama abang saya dan di sana ternyata sudah banyak orang yang mereka kumpulkan, kita dijanjikan akan mendapatkan SK PPPK PW dari 107 orang yang belum dilantik pada saat pelantikan kemarin, dia mengatakan bahwa kami akan menggantikan mereka tersebut, dengan alasan 107 orang itu sudah pensiun dan meninggal dunia," ulasanya, Selasa 18 Agustus 2026.
Di mengaku, kejadian dugaan tindak pidana penipuan itu berlangsung begitu cepat. Paginya mereka bertemu membahas terkait SK tersebut, sorenya mereka diminta untuk melakukan transaksi untuk mengamankan SK PPPK PW.
"Pada hari itu, kita seperti dihipnotis, paginya kami diiming-imingi dapat SK PPPK PW yang belum dilantik itu, sorenya kami diminta untuk mengumpulkan uang, karena mereka mendesak dengan alasan SK itu jadi rebutan, makanya harus bergerak cepat, dan saya pribadi pun menyetorkan uangnya langsung sebanyak Rp. 10 Juta rupiah," bebernya.
Menurutnya, sempat ada keraguan dan firasat yang tidak baik saat itu. Namun kata dia, pengakuan dari terduga pelaku, terduga mencatut nama Bupati Bima, Adi Mahyudi.
"Tidak perlu ragu atau khawatir, mengenai perekrutan itu atau soal SK PPPK PW tersebut diperintah langsung Bupati untuk mencari pengganti 107 orang itu, mereka mengklaim sebagai Tim Media Bupati dan bahkan mengaku sebagai pengacara Bupati Bima, akhirnya saya dan yang lainnya setelah mendengar pernyataan itu tidak ragu lagi menyetorkan uangnya," ulas SA.
Pada pertemuan pertama di pagi hari, oknum wartawan inisial H belum berada di tempat kejadian. Namun kata dia, ketika sore hari pada saat melakukan transaksi, oknum tersebut hadir dan menerima langsung uang transaksi itu.
"Pada pagi hari pertemuan pertama, saudara H ini belum muncul, tapi pada saat kami menyetorkan uangnya dia hadir dan dia yang terima uang tunai dan sebagainya saya transfer, dari saya pribadi sebanyak Rp. 5 Juta rupiah tunai dan Rp. 5 Juta rupiah saya transfer, sementara dua lainnya mereka DP masing-masing Rp. 5 juta, walau diminta ada yang Rp. 15 juta dan bahkan Rp. 20 juta, beragam pokoknya, dan pada saat saudara H langsung yang menerima uang transaksi itu," bebernya.
Disebutkannya, SK PPPK PW itu dijanjikan, akan didapatkan setelah satu bulan kejadian tersebut. Namun, setelah berbulan-bulan, bahkan hampir setengah tahun belum juga ada kepastiannya.
"Mereka selalu janji, dengan sebutan, bulan depan pengumumannya, minggu depan pengumumannya, bahkan mereka menyebutkan hari, ada hari senin depan dan bahkan ada hari jumat mereka sebut, dan parahnya lagi mereka mengatakan setelah pelantikan pejabat eselon akan tiba saatnya yang ditunggu-tunggu itu atau SK yang dinanti itu, namun tak kunjung ada hingga sekarang ini," sesalnya.
AS mengaku, banyak warga yang jadi korban dugaan penipuan oleh oknum wartawan inisial H tersebut. Mereka bahkan, diminta uang dengan jumlah yang fantastis.
"Sebenarnya banyak korban lainnya yang datang kasi tau saya, mereka bahkan diminta Rp. 15 hingga Rp. 20 juta untuk persatu SK itu, tapi mereka masih tidak mau mengungkapk identitas mereka, saya harap uang saya kembali, jika tidak, kami siap tempuh jalur hukum, masih ada bukti transaksi, dan bahkan dulu pengakuan mereka, jika mereka kedapatan berbohong terhadap kami, maka kami berhak untuk laporkan ke polisi persoalan ini," tutupnya.
Sementara itu, terduga pelaku oknum wartawan inisial H, masih diupayakan untuk dimintai keterangannya, hingga berita ini dipublikasikan. (KB-07)

Tidak ada komentar