Paripurna RAPBD Bima Deadlock: Anggota Boikot Pembagian Pokir Pimpinan yang Dinilai Fantastis
BIMA , KB.- Rapat Paripurna pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan di DPRD Kabupaten Bima berujung skorsing dan deadlock, Kamis (17/9). Gelombang protes keras meletup dari internal dewan menyusul dugaan pembagian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggaran yang dinilai sangat tebang pilih dan tidak adil.
Pantauan langsung wartawan Kabar Bima di lokasi menunjukkan situasi sidang paripurna diwarnai ketegangan internal. Sebanyak 22 anggota DPRD secara tegas menolak melanjutkan jalannya rapat sebagai bentuk protes atas tidak terakomodirnya usulan pokir mereka dalam anggaran perubahan.
Ketimpangan alokasi anggaran menjadi pemantik uma gejolak ini. Pimpinan DPRD disinyalir mengantongi jatah pokir fantastis hingga mencapai Rp7 miliar, sementara anggota biasa hanya dialokasikan sebesar Rp200 juta.
Sikap diskriminatif pimpinan dewan ini memicu kekecewaan mendalam dari para legislator yang merasa aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya diabaikan demi kepentingan personal pimpinan.
"Masa urusan yang Rp7 miliar itu pimpinan tidak ada itikad baiknya untuk berikan ke anggota?" cetus salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima dengan nada kecewa di kompleks dewan.
Protes tidak berhenti pada penyampaian keberatan secara lisan. Sejumlah anggota dewan secara terbuka mengancam akan terus memboikot setiap agenda paripurna sampai ada kejelasan dan pemerataan jatah anggaran yang adil.
"Ini sangat tidak adil. Makanya kami akan boikot rapat paripurna ini sampai urusan ini diselesaikan," tegas anggota dewan lainnya.
Aksi boikot dan tenggat penuntasan pembahasan RAPBD Perubahan yang kian mendesak ini berpotensi melumpuhkan fungsi legislasi di Kabupaten Bima jika pimpinan DPRD tidak segera mengambil langkah kompromi dan transparan. (KB-03)

Tidak ada komentar