Tegur Tetangga Cekcok, Pria di Kota Bima Malah Dibacok dan Pelaku Ternyata Simpan Sabu
![]() |
| korban Saat Dibawa Ke Rumah Sakit |
KOTA BIMA, KB.- Niat baik untuk melerai keributan rumah tangga justru berujung musibah bagi Suhardin (40), seorang tukang batu warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Ia menjadi korban penganiayaan berat setelah ditebas parang oleh tetangganya sendiri, Adi Ardiansyah (39), pada Senin (19/10/2026) malam.
Tak hanya terancam hukuman tindak pidana penganiayaan, terduga pelaku kini juga harus berhadapan dengan pasal penyalahgunaan narkotika setelah polisi menemukan barang bukti yang diduga shabu di dalam saku celananya saat ditangkap.
Awal Mula Kejadian
Peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah gang permukiman warga Kelurahan Nae. Saat itu, pelaku (Adi Ardiansyah) tengah terlibat adu mulut hebat dengan istrinya hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Melihat situasi tersebut, seorang warga sempat mencoba menegur pelaku secara baik-baik. Namun, pelaku yang tersulut emosi justru merespons kasar hingga memegang kerah baju warga tersebut. Korban, Suhardin, kemudian berinisiatif mendekati pelaku untuk membantu menenangkan situasi.
Sayangnya, niat baik Suhardin ditanggapi dingin oleh pelaku. Pelaku yang gelap mata masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang. Tanpa disadari korban, pelaku mendadak mengayunkan senjata tajam tersebut dari atas ke bawah sebanyak tiga kali.
"Korban mengalami luka bacok serius di bagian pelipis kanan, lengan atas tangan kiri, serta pundak bagian kanan," ungkap Kapolsek Rasana'e Barat, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya.
Penangkapan Cepat & Temuan Tak Terduga
Menindaklanjuti laporan aduan korban (ADUAN/B/282/X/2026/SPKT/SEKTOR RASANAE BARAT), Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat di bawah kendali Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir, S.H. dan dipimpin Katim Opsnal AIPTU Thaufarrahman, S.H. langsung melakukan perburuan.
Hanya dalam kurun waktu sekitar dua setengah jam setelah kejadian, tepatnya pukul 22.00 WITA, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di kediaman orang tuanya di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas dibuat terkejut. Selain menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban, tim opsnal juga menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti:
- Narkotika: 1 buah plastik klip berisi kristal bening diduga shabu dengan berat bruto 0,22 gram (disimpan dalam kotak rokok Esse Double Change) serta 2 buah plastik klip kosong.
- Senjata & Pakaian: 1 bilah pisau/sajam dan 1 buah celana panjang warna hitam.
- Barang Pribadi: 2 unit handphone, 1 buah dompet warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp 600.000,-.
Proses Hukum Berlanjut
Atas temuan narkoba tersebut, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahterimakan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota untuk proses pengembangan penyidikan.
Selanjutnya, pelaku juga akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas kasus tindak pidana penganiayaan berat di Reskrim Polsek Rasana'e Barat. Pelaku kini terancam terjerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan kepemilikan narkotika. (kB-03)


Tidak ada komentar