Tingkatkan Pengawasan, Satpol PP Kabupaten Bima Terus Perketat Operasi Rokok Ilegal - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tingkatkan Pengawasan, Satpol PP Kabupaten Bima Terus Perketat Operasi Rokok Ilegal

 Bima, KB. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima memperketat operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah kecamatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan beredarnya produk tembakau tanpa cukai yang dinilai merugikan negara dan daerah.




Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima  Bahrain, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap seluruh bentuk peredaran rokok ilegal di lapangan.

“Tidak ada ampun. Setiap temuan langsung kami tindak. Ini bagian dari penegakan hukum di bidang cukai,” tegasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/12/2025).

 Bahrain mengungkapkan, operasi pemberantasan rokok ilegal terus digelar baik secara terbuka maupun melalui pengawasan tertutup di titik-titik yang dianggap rawan distribusi. Termasuk warung, kios, hingga toko eceran di pelosok kecamatan.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga mempengaruhi penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk pembangunan di daerah.

“Ketika cukai tidak masuk negara, otomatis daerah juga kehilangan haknya melalui DBHCHT. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan pengamanan berbagai produk rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai. Selain tindakan penertiban, Satpol PP juga memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai larangan menjual rokok tanpa pita cukai.

“Pedagang harus waspada, jangan sampai menjual produk yang melanggar aturan. Jika ragu, lebih baik tidak menjual,” imbaunya.

Ia memastikan operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun. Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

“Kabupaten Bima merupakan daerah penghasil tembakau. Karena itu kami harus menjadi contoh dalam penegakan aturan cukai,” pungkasnya. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.