Usung 10 Program Prioritas, Advokat Ratih Resmi Maju Calon Ketua PERADI SAI Mataram - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Usung 10 Program Prioritas, Advokat Ratih Resmi Maju Calon Ketua PERADI SAI Mataram

Mataram,– Ratih Mutiara Louk Fanggi, S.H., M.H resmi mendaftar sebagai calon Ketua DPC PERADI SAI Mataram periode 2026–2030, Senin (30/3), di sekretariat organisasi tersebut di Kota Mataram.

Dalam kesempatan itu, advokat muda datang didampingi puluhan tim pemenangan yang tampil kompak mengenakan kemeja putih, menunjukkan soliditas dukungan terhadap pencalonannya.

Alumni Universitas Mataram itu maju dengan mengusung visi besar “PERADI SAI Mataram #MANTAP” yang disebut sebagai arah baru pembenahan organisasi advokat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Visi itu menekankan terwujudnya organisasi advokat yang berintegritas, profesional, dan berwibawa, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang modern dan berkualitas bagi anggota maupun masyarakat.

Untuk merealisasikan visi itu, Ratih merumuskan enam misi utama dalam akronim “MANTAP”, yakni Modern, Akuntabel, Networking, Transparan, Akomodatif, dan Progresif. Misi tersebut mencakup penguatan sistem berbasis teknologi, tata kelola keuangan yang transparan, perluasan jejaring kelembagaan, hingga peningkatan kualitas layanan hukum.

Ketua Tim Pemenangan, Endri Susanto, S.H., M.H menegaskan bahwa konsep “MANTAP” bukan sekadar slogan, melainkan fondasi program kerja yang konkret dan terukur.

“Ini bukan hanya visi, tapi arah kerja yang jelas. Semua program disusun untuk menjawab kebutuhan anggota dan memperkuat peran advokat di tengah masyarakat,” ujarnya.

10 Program Utama

Sebagai implementasi dari visi dan misi Ratih menawarkan 10 program prioritas. Program itu meliputi pembentukan sekretariat mandiri dan representatif, reformasi keuangan organisasi yang transparan dan akuntabel, serta peningkatan kapasitas advokat melalui pelatihan, bootcamp litigasi dan non-litigasi, hingga workshop berkelanjutan.

Selain itu, program “PERADI Care” difokuskan pada pembinaan dan mentoring advokat muda, termasuk penyediaan klinik konsultasi internal dan kemudahan layanan administrasi. Ia juga menyiapkan program beasiswa dan apresiasi bagi anggota berprestasi sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia.

Di sisi eksternal, program “PERADI Watch” dihadirkan sebagai ruang diskusi dan seminar hukum berkala untuk merespons dinamika hukum yang berkembang. Pengembangan dan pemekaran organisasi juga menjadi perhatian guna memperluas akses dan partisipasi anggota.

“Tak kalah penting, pembentukan Pusat Bantuan Hukum (PBH) menjadi salah satu prioritas guna memberikan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat peran sosial advokat,” jelas Endri.

Digitalisasi organisasi turut menjadi fokus melalui penguatan media sosial, penyediaan konten edukasi hukum, serta transparansi kegiatan organisasi. Sementara itu, penguatan jejaring dan kemitraan dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga penegak hukum diharapkan mampu meningkatkan eksistensi organisasi.

Menurut Endri, keseluruhan program tersebut menunjukkan keseriusan Ratih Mutiara Louk Fanggi dalam membawa perubahan nyata.

“Komitmennya jelas, bagaimana organisasi ini menjadi modern, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota maupun masyarakat,” tegasnya.

Dengan visi “MANTAP” dan 10 program prioritas tersebut, Ratih optimistis mampu membawa PERADI SAI Mataram menjadi organisasi advokat yang lebih progresif, inklusif, dan adaptif di era modern.

Profil Singkat

Sosok pengacara muda NTB, Ratih Mutiara Louk Fanggi, dikenal aktif dalam dunia hukum dan organisasi. Dengan latar belakang pendidikan hukum serta pengalaman profesional yang beragam, ia konsisten mengawal berbagai kebijakan publik di daerah.

Dalam perjalanan kariernya, Ratih telah menangani berbagai perkara hukum. Anak muda law profil ini  menjabat sebagai Direktur Lombok Law Firm sejak 2018. Ia juga dipercaya sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organon di Mataram, serta aktif sebagai praktisi hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk sebagai pengacara Gubernur.

Dari sisi akademik, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada 2016 dan Magister Hukum pada 2020 di Universitas Mataram.

Selain itu, ia aktif dalam organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II DPC PERADI SAI Mataram periode 2021–2026. Dengan pengalaman tersebut, Ratih diharapkan mampu terus berkontribusi dalam penegakan hukum dan pembangunan daerah di Nusa Tenggara Barat. (Red) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.