Putri Indonesia NTB 2019 Kembali Dilapor Ke Polisi, Ratusan Juta Uang Para Korban Ditipunya
Kota Bima,KB.- Seorang Wanita yang diketahui Bernama Sherly Anastesia Meilenia Yang
biasa disapa Mei, kini Kembali berulah. Wanita yang pernah menjadi Putri Indonesia NTB tahun 2019 ini, Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, dia pernah dipenjara selama 1 tahun, karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan di Kabupaten Dompu dengan modus Investasi Bodong Berkedok arisan duos. Uang Ratusan Juta
milik Sejumlah warga Dompu ditilepnya.
Kali ini dia kembali beraksi di wilayah Kota Bima. Jumlah Korban pun cukup banyak dan para korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kali ini modusnya, pelaku meminjam uang beberapa hari kepada para korban, untuk keperluan bisnisnya. Dia meyakinkan para korban, akan mengembalikan uang dengan jumlah lebih dari yang dia pinjam, dalam tempo beberapa hari saja.
Salah Satu Korbanya, Fatin yang melaporkan Mei ke Polres
Bima Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya. Fatin
Melaporkannya pada Rabu 15 April 2026.
Menurut Fatin, sekitar tiga bulan yang lalu, Mei meminjam
uang dirinya sebanyak Rp.60 juta. “Waktu itu dia pinjam uang saya sebanyak
Rp.60 juta. Dia berjanji akan mengembalikannya dalam waktu 3 hari. Uang itu, alasan
dia untuk keperluan bisnis. Dia akan mengembalikan uang saya setelah menerima
barang pesanannya. Tetapi sampai sekarang, uang saya tidak juga dia kembalikan
dan sudah tiga bulan lebih hampir empat bulan,” jelas Fatin kepada wartawan, Jumat, 17 April 2026.
Fatin Juga menceritakan, bahwa sebelumnya, mereka berdua
sudah membuat surat pernyataan di Polsek Rasanae Barat. Dia meminta waktu 10
hari untuk mengembalikan uang tersebut, dan apabila dalam 10 tidak mengembalikan
uang tersebut, dirinya siap untuk diproses secara hukum.
“Dari tenggang waktu yang saya berikan itu, dia menyanggupi mengembalikan uang saya sebanyak Rp.65 juta, sesuai yang dia janjikan diawal pinjam, namun sampai sekarang belum
juga dia kembalikan uang saya. Makannya Hari Rabu Kemarin Saya Lapor ke Polres Bima
Kita,” tuturnya.
Menurut Fatin, tidak hanya dirinya yang menjadi korban, tetapi
ada banyak korban lainnya dengan nominal yang lebih banyak, termasuk Bibinya Fatin
tak luput dari tipu muslihat Wanita Asal Kelurahan Sadia Kota Bima Itu. Saat itu Fatin membeberkan satu persatu nama korbannya lengkap dengan jumlah uangnya yang diambil oleh Mei. Kalau dikakulasikan angkanya mencapai ratusan juta rupiah.
Dia juga menjanjikan hal yang sama kepada korban yang
lainnya, yang pinjam beberapa hari saja, dan dikembalikan setelah dia menerima
barang dari bosnya. Namun, Ketika ditagih, dirinya Kembali berkilah, bahwa
masih menunggu barang yang kirim bosnya, dan menunggu hasil penjualan barang
tersebut.
Fatin Berharap Mei punya itikad baik untuk mengembalikan uangnya
tersebut, sebelum urusannya Panjang dan berlarut. “Saya harap dia segera
kembalikan uang saya, sebelum saya benar-benar murka. Karena saya bisa saja membeberkan
semua aksi kejahatan yang dia lakukan selama ini,”endusnya dengan nada ancaman.
Sebelumnya juga, Mei pernah dilaporkan di Polsek Asakota, karena menggadaikan mobil orang, modusnya dia sewa mobil lalu menggadaikannya.
Mei yang coba dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dimintai keterangnnya. (KB-02)

Tidak ada komentar