Wali Kota Bima Terima Audiensi Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih, Bahas Pemanfaatan Aset untuk Pengembangan Koperasi
Kota Bima, KB.- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin,
S.E., menerima silaturahmi dan audiensi pengurus serta pengawas Koperasi
Kelurahan Merah Putih dari Kelurahan Matakando dan Kelurahan Pane, bertempat di
ruang kerja Wali Kota Bima. Pertemuan tersebut membahas rencana pemanfaatan
aset dan lahan untuk mendukung pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih
sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan
itu, kedua pengurus koperasi menyampaikan aspirasi yang sama kepada Pemerintah Kota
Bima, yakni permohonan penggunaan aset daerah berupa tanah yang direncanakan
menjadi lokasi pembangunan gerai koperasi. Kehadiran koperasi tersebut
diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi warga sekaligus menjadi sarana
pelayanan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan.
Ketua Pengurus
Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Matakando, Agusalim, menjelaskan bahwa
pihaknya telah mengajukan surat permohonan penggunaan aset kepada Pemerintah
Kota Bima beberapa waktu lalu. Ia berharap usulan tersebut dapat memperoleh
perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk Kelurahan
Matakando, lahan yang diusulkan berada di area Kantor Kelurahan Matakando.
Sementara itu, Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Pane mengusulkan
pemanfaatan lahan yang saat ini merupakan aset milik PT Pos Indonesia sebagai
lokasi pembangunan gerai koperasi.
Menanggapi hal
tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat
para pengurus koperasi dalam mengembangkan ekonomi berbasis masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan bagian penting
dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi warga di tingkat kelurahan.
Namun demikian,
Wali Kota Bima menegaskan bahwa setiap rencana pemanfaatan aset harus melalui
prosedur, perizinan, serta ketentuan yang berlaku agar memiliki dasar hukum
yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pemerintah Kota
Bima pada prinsipnya mendukung pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Namun seluruh proses harus dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang
berlaku, sehingga pelaksanaannya berjalan tertib dan memberikan manfaat jangka
panjang bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.
Untuk
menindaklanjuti usulan tersebut, Wali Kota meminta agar pengurus koperasi
segera berkoordinasi dengan Bagian Aset Sekretariat Daerah Kota Bima guna
melakukan kajian dan verifikasi terhadap lokasi yang diajukan.
Sementara itu,
perwakilan Bagian Aset Setda Kota Bima menjelaskan bahwa pihaknya akan
melakukan survei lapangan terhadap aset yang diusulkan. Khusus untuk usulan
dari Kelurahan Pane, koordinasi juga akan dilakukan dengan PT Pos Indonesia
guna memperoleh kejelasan terkait status dan kemungkinan pemanfaatan lahan
tersebut, termasuk opsi kerja sama atau penyewaan apabila memungkinkan.
Audiensi
berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan
tersebut turut dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas
Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, Kepala Bagian Pemerintahan
Setda Kota Bima, serta jajaran terkait lainnya. Pertemuan ini menjadi langkah
awal dalam mendorong penguatan kelembagaan koperasi sebagai salah satu pilar
pembangunan ekonomi kerakyatan di Kota Bima.
. (KB-02)

Tidak ada komentar