Atasi Investasi Mangkrak, Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Atasi Investasi Mangkrak, Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana



MATARAM, KB.- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah cepat untuk menuntaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah strategis ini dilakukan dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) sekaligus memperkuat perlindungan lahan pertanian guna memberikan kepastian hukum bagi ratusan investasi yang sempat tertahan.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Hotel Astoria Mataram, Kamis (24/7).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta para bupati dan wali kota se-NTB.

Solusi Atas Tertahannya Ratusan Rencana Investasi



Gubernur NTB yang akrab disapa Miq Iqbal mengungkapkan bahwa belum tuntasnya penyesuaian dokumen tata ruang di tingkat daerah menjadi penyebab utama terhambatnya ratusan izin investasi di sistem Online Single Submission (OSS). Sektor-sektor vital seperti perumahan, pariwisata, hingga infrastruktur kawasan ekonomi pun ikut terdampak.

"NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi juga menghadapi potensi bencana. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya mitigasi yang terencana dan berkelanjutan," ujar Miq Iqbal.

Untuk mengatasi benturan aturan, Pemprov NTB bersama Kementerian ATR/BPN menerapkan pendekatan yang lebih adaptif. Salah satu terobosan utamanya adalah perhitungan target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang kini dilakukan secara akumulatif di tingkat provinsi, bukan lagi kaku di setiap kabupaten/kota.

Lewat mekanisme "subsidi silang" antarwilayah ini, NTB berhasil mengamankan perlindungan lahan sawah hingga 87,04 persen.

Integrasi Data Geospasial dan Peta Kebencanaan

Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan bahwa tata ruang merupakan fondasi utama untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dan menekan risiko bencana.

Guna mempercepat proses perizinan di tingkat tapak, Kementerian ATR/BPN menyusun enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah NTB. Dalam penyusunannya, data kebencanaan dari BNPB diintegrasikan secara presisi dengan data geospasial guna menentukan kawasan rawan bencana, zona steril pemanfaatan, serta jalur dan titik evakuasi.

Antisipasi Ancaman Kekeringan dan Karhutla

Di sisi lain, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan pentingnya pergeseran paradigma dari pencegahan reaktif menuju mitigasi proaktif. Mengingat sebagian wilayah NTB mulai memasuki musim kemarau dengan kerawanan tinggi terhadap kekeringan dan kebakaran hutan/lahan (karhutla), tindakan antisipasi dini menjadi sangat krusial.

"Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang," tegas Suharyanto.

Sebagai bentuk dukungan konkret, BNPB berkomitmen menyalurkan sarana operasional seperti pompa air, sumur bor, tangki air, hingga dukungan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai kebutuhan daerah.

Penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh bupati dan wali kota se-NTB di akhir acara menjadi simbol dimulainya era baru tata ruang NTB: mewujudkan iklim investasi yang ramah, menjamin ketahanan pangan, dan melahirkan daerah yang tangguh menghadapi bencana. (KB-03/ADV)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.