Oknum Anggota Polres Bima Berinisial VN Diduga Jadi Bandar Sabu, Pasok Barang dari Sumbawa - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Oknum Anggota Polres Bima Berinisial VN Diduga Jadi Bandar Sabu, Pasok Barang dari Sumbawa



BIMA, KB — Korps Bhayangkara kembali diterpa isu miring. Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bima berinisial VN (sebelumnya sempat disebut VL) diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Oknum polisi asal Sumbawa tersebut ditengarai berperan sebagai bandar yang memasok barang haram jenis sabu dalam jumlah besar setiap bulannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang dijalankan VN adalah mengambil sabu dari wilayah Sumbawa untuk kemudian diedarkan di wilayah hukum Kabupaten Bima. Kehadirannya di bisnis haram ini disebut-sebut sebagai "pemain baru" yang bergerak secara senyap namun agresif.

Demi memperluas jaringan dan mempercepat peredaran, VN disinyalir menggunakan strategi banting harga di bawah standar pasar kepada para pengedar lokal. Tak hanya itu, ia juga diduga menerapkan sistem konsinyasi untuk menarik minat kaki tangannya—barang boleh dibawa hanya dengan membayar setengah harga di muka, atau bahkan tanpa modal sama sekali.

Timbang Sabu di Depan Mako Polres hingga Diduga Terkait Jaringan 3 Kg Sabu

Dugaan keterlibatan oknum berseragam cokelat ini mencuat setelah seorang sumber internal kepolisian membeberkan aksi nekat yang kerap dilakukan VN.

"Dia biasa menimbang barang haram tersebut di sebuah kos-kosan milik rekannya berinisial ID yang berlokasi persis di depan Mako Polres Bima, atau terkadang di tempat kosnya sendiri sebelum diedarkan," ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut.

Menurut sumber yang sama, VN menyuplai sabu melalui rekannya yang juga sesama oknum anggota Polri berinisial IB. Selain IB, barang milik VN disinyalir diedarkan melalui beberapa pengedar lokal lainnya berinisial AK dan IN.

Lebih lanjut, sumber tersebut menduga kuat bahwa pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 3 kilogram di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, beberapa hari lalu ada kaitannya dengan jaringan VN. Pasalnya, barang tersebut sedianya akan diantar menuju Pulau Sumbawa.

"Pada hari penangkapan sabu 3 kg itu, VN diketahui tidak masuk kantor dan sedang berada di Sumbawa," tambahnya.

Lanjuntnya, VN ini ditugaskan di Sumbawa, dan terlibat kasus Narkoba, sehingga dia dipindahkan ke Bima. VN diduga sudah ganti mobil paska beberapa kali berhasil mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Bima.

Desakan Pengusutan Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Sebelumnya, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bima telah menciduk seorang pengedar narkoba di wilayah Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Meski demikian, dari hasil interogasi dan pengembangan sementara, pihak kepolisian masih mendalami apakah penangkapan di Tente tersebut berkaitan langsung dengan jaringan VN atau jaringan lainnya.

Saat ini, pihak kepolisian dikabarkan tengah melakukan penyelidikan mendalam guna melacak kepastian asal-usul barang haram dari penangkapan tersebut.

Di sisi lain, desakan dari masyarakat agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan kian menguat. Warga meminta jajaran Polres Bima bersikap tegas serta tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tindak pidana narkotika, terlebih jika melibatkan oknum anggotanya sendiri. Langkah tegas ini dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah timbulnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

VN yang coba dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan Narkoba, belum berhasil dikonfirmasi, Karena VN tidak merespon Telephon dan Chat, begitu juga dengan Rekannya IB, juga enggan memberikan tanggapan karena alasan kondisi lagi ndak sehat. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.