Dibalik Kabakaran SPPG Bugis 3 Sape, Ada Konflik Internal Soal Pergantian Perwakilan Yayasan dan Akun Virtual - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dibalik Kabakaran SPPG Bugis 3 Sape, Ada Konflik Internal Soal Pergantian Perwakilan Yayasan dan Akun Virtual

Wahyu Ardiansyah saat memberikan Laporan di Polres Bima Kota.


BIMA, KB. – Kasus dugaan penipuan senilai Rp 100 juta yang menimpa seorang wiraswasta asal Kecamatan Sape, Wahyu Ardiansyah, ternyata berbuntut panjang. Kasus yang telah resmi dilaporkan ke Polres Bima Kota dengan nomor STTLP/K/827/VII/2026/NTB/Res Bima Kota pada Senin (13/7/2026) ini disinyalir berakar dari konflik internal pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bugis 3 Sape yang kini berakhir tragis dengan insiden kebakaran.


Bermula dari Pengalihan Akun Virtual Sepihak


Berdasarkan informasi kronologi yang dihimpun, persoalan ini bermula saat operasional awal SPPG berjalan. Pada tiga bulan pertama, akun virtual SPPG masih resmi menggunakan nama Wahyu Ardiansyah selaku perwakilan. Namun di tengah jalan, pihak Yayasan diduga melakukan tindakan sepihak dengan mengganti akun virtual tersebut.

Akun virtual lama atas nama Wahyu Ardiansyah dihapus dan digantikan dengan akun virtual baru atas nama Muhammad Rizal. Diketahui, Muhammad Rizal merupakan anak sambung dari Wahyu Ardiansyah sendiri. Perubahan sepihak tanpa koordinasi ini memicu polemik tajam mengenai transparansi pengelolaan keuangan.


Wahyu Ardiansyah (tengah) saat mengadu ke BGN di Jakarta.


Intervensi BGN dan Pembekuan Sementara


Tidak terima dengan pergantian nama akun virtual secara sepihak, Wahyu Ardiansyah langsung melayangkan aduan ke Badan Gizi Nasional (BGN), tepatnya melalui Direktur Tawas Wilayah III.

Merespons laporan tersebut, pihak BGN bergerak cepat melakukan klarifikasi dengan memanggil Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Regional (Kareg). Dari hasil investigasi dan klarifikasi itu, BGN mengendus adanya riak konflik internal yang serius di antara pengurus SPPG Bugis 3 Sape.

Guna menghindari konflik yang berlarut, BGN akhirnya mengeluarkan keputusan tegas berupa **surat pemberhentian sementara operasional SPPG Bugis 3 Sape**. Pihak BGN menyarankan agar seluruh pengurus menyelesaikan konflik internal terlebih dahulu sebelum SPPG tersebut diizinkan beroperasi kembali.


 Belum Usai, Berujung Insiden Kebakaran


Sangat disayangkan, arahan BGN untuk memediasi konflik tersebut tidak kunjung membuahkan hasil. Masalah internal terkait hak pengelolaan dan dugaan penggelapan/penipuan ini terus menggantung tanpa penyelesaian hingga hari ini.

Puncaknya, ketegangan internal yang belum terurai ini diduga berujung pada peristiwa mencekam, yakni terbakarnya gedung atau fasilitas SPPG Bugis 3 Sape.

Kini, selain harus menghadapi penyelidikan polisi terkait laporan dugaan penipuan sebesar Rp 100 juta yang melibatkan terlapor Khaeruddin, para pihak terkait juga harus berhadapan dengan penyelidikan hukum mengenai penyebab pasti insiden kebakaran yang menghanguskan SPPG tersebut. Pihak Kepolisian Resor Bima Kota diharapkan dapat mengusut tuntas benang merah dari rangkaian peristiwa ini. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.