Dituduh Selingkuh di Mobil dengan KUPT, Edy Boto Buka Suara: Itu Bukan Perselingkuhan, Tapi Akal-Akalan Mantan Istri
Bima, KB.- Beranda Media
Sosial (Medsos) Facebook beberapa hari ini, dihebohkan dengan adanya video
Viral terkait Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil
Negara (ASN) Bernama Yeyen yang merupakan Kepala UPT Peternakan Kecamatan Madapangga,
dengan seorang lelaki bernama Edy Boto.
Peristiwa itu terjadi pada 12 Juli 2026 kemarin di
wilayah Kota Bima. Karena Peristiwa itu viral dan jadi bahan berbincangan di
facebook, Edy Boto pun angkat bicara terkait masalah tersebut.
Menurut Edy Boto, Bahwa Dugaan tersebut tidaklah benar. Karena Peristiwa
penggerebekan yang dilakukan Mantan Istrinya Edy Boto berlangsung di atas mobil,
dan bukan sedang berduaan.
“Dugaan adanya perselingkuhan itu tidaklah benar, Karena Penggerebekan itu
diatas mobil, bukan di kamar kos atau kamar hotel, tidak sedang berduaan,
melainkan sedang bertiga diatas mobil, karena saat saya sedang menjadi supir orang
tuanya Yeyen yang hendak menghadiri acara di Kampung Sarae Kota Bima. Tiba tiba
pas di tempat acara dan sedang turun dari mobil, Jubaidah langsung datang
melabrak, karena sebelumnya mereka membuntuti mobil yang kami naiki. Sehingga terjadilah
keributan dan menjadi tontonan warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas,
dan menjadi viral di facebook,” ujar Edy kepada wartawan, Selasa (14/7).
Karena
video itu viral, Edy akhirnya angkat bicara dan menegaskan tentang status
pernikahannya.
Klaim Talak Tiga dan Proses Hukum di
PA Raba Bima
Edy mengungkapkan bahwa dirinya
telah menjatuhkan talak tiga kepada Jubaidah sejak tiga tahun yang lalu. Talak tiga tersebut kembali ditegaskan untuk yang kedua kalinya saat proses mediasi yang
dihadiri oleh atasannya dan dua orang staf sebagai saksinya.
"Dan sah secara hukum Agama dan
Insyaa Allah dalam minggu ini akan sah secara hukum Negara.. Bisa di Cek Di
Pengadilan Agama Raba Bima," tutur Edy.
Ia juga membantah rumor miring
mengenai keabsahan dokumen perceraiannya. Edy menegaskan bahwa surat
rekomendasi izin cerai yang diserahkan ke Pengadilan Agama ditandatangani
langsung secara asli oleh Bupati, bukan dokumen palsu sebagaimana isu yang
beredar liar. Adapun agenda sidang terakhir dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi
sekaligus pembacaan putusan.
Curahan Hati Selama Membina Rumah Tangga
Pada kesempatan itu, Edy
menyampaikan keluh kesah dan alasannya memilih menyudahi pernikahan yang telah
berjalan selama puluhan tahun. Ia mengaku selama ini tidak pernah merasakan
peran seutuhnya sebagai kepala rumah tangga karena merasa tidak didengar dan
tidak dipatuhi.
Edy juga menyinggung adanya
perbedaan prinsip yang sangat mendasar, salah satunya terkait keyakinan atau
kepercayaan yang dinilainya menyimpang (syirik), serta adanya tindakan penghinaan
yang keji terhadap ibu kandungnya. Kendati demikian, ia menyatakan enggan
membeberkan seluruh aib rumah tangganya ke publik demi menjaga kehormatan
masing-masing.
Alasan lainnya, pada saat mendatangi
kos mantan istrinya di mataram sekitar 2024 lalu, Edy mendapati peci hitam di
kamar kos itu, yang jelas bukan milik Edy. Edy pun bertanya topi itu milik
siapa, dan dijawab topi sepupunya. Kecurigaan itupun menguatkan Edy untuk berpisah.
Tudingan Rekayasa Kasus Hukum dan
Kesiapan Panggilan Polisi
Di akhir pernyataannya, Edy secara
blak-blakan menuding adanya upaya sengaja untuk menyudutkannya. Ia menduga ada
"settingan" atau drama yang sengaja dibuat menjelang akhir
persidangan cerai agar dirinya dipermalukan dan digiring ke kasus penganiayaan
dan pengancaman.
“ Penggerebekan itu hanya
akal-akalan dia untuk mempermalukan saya. Ini "settingan" yang
sengaja dimainkan oleh pihak tertentu di saat persidangan cerai memasuki babak
akhir.
Sidang di PA Raba Bima sendiri
dijadwalkan akan segera menggelar agenda pemeriksaan saksi terakhir yang
dilanjutkan dengan pembacaan putusan majelis hakim guna meresmikan perceraian
mereka secara hukum negara. (KB-03)

Tidak ada komentar