Terbentur Dinding Batu: Pintu Maaf untuk Jenk Fitri Masih Terkunci Rapat
![]() |
| Foto : Ilustrasi |
Bima, KB.- Ikhtiar damai yang ditempuh Jenk Fitri dalam kasus hukumnya membentur tembok kokoh. Meski telah 13 kali memohon ampun hingga melibatkan para tokoh terpandang, pihak pelapor tetap enggan membuka ruang maaf sedikit pun.
Hari itu, langkah Fitri disertai paman dan buah
hatinya dituntun oleh Fernando menuju sebuah harapan. Di sana, tokoh-tokoh yang
dihormati, Umi Lena hingga Sang Habib sendiri, turun tangan merajut jalan damai.
Sebuah ikhtiar tulus untuk melunakkan hati yang terluka, mencari celah maaf di
tengah badai persoalan yang membelit.
Namun, ketukan pintu maaf itu rupanya membentur dinding
keteguhan yang tak terobohkan. Pelapor bergeming, tak menyisakan celah sekecil
apa pun untuk berdialog.
Keterangan
ini ditegaskan oleh Fernando, sosok yang menginisiasi pertemuan mediasi antara
keluarga Fitri dan pihak pelapor di kediaman Habib Hamdan Al-Habsy. saat diwawancarai
media, Fernando membeberkan bagaimana upaya kekeluargaan tersebut terus menemui
jalan buntu.
"Saya menginisiasi pertemuan Jenk Fitri ke rumah Habib Hamdan
Al-Habsy. Hadir di sana saya, Fitri, paman, dan anak-anaknya. Kedatangan kami
mendapat sambutan hangat dan wejangan yang sangat luar biasa," ujar
Fernando.
Bagi Fitri,
penyesalan bukan sekadar ucapan di bibir. Tak kurang dari 13 kali upaya
kerendahan hati telah diulurkan, namun 13 kali pula pintu permaafan dihempaskan
rapat-rapat. Kalau ada perjumpaan, dimana pun garis takdir mempertemukan
mereka, akan dimanfaatkan Fitri untuk menyampaikan penyesalan mendalam atas
kekhilafannya.
"Upaya permintaan maaf Jenk Fitri sebanyak 13 kali itu memang
benar, tetapi pelapor selalu menghindar. Fitri bahkan menyampaikan, kalau
diberi ruang maaf, ia siap bersujud di kaki pelapor. Bahkan di pengadilan nanti
pun, ia akan tetap meminta maaf ," tegas Fernando.
Upaya yang ditempuh Umi Lena dan Habib Hamdan bahkan
telah melampaui sekat-sekat formalitas. Catatan hati nurani (nota) sempat
dilayangkan Umi Lena kepada penyidik Polda, berharap kasus ini bisa
diselesaikan melalui koridor kekeluargaan dan restorasi kebaikan. Namun,
desakan pelapor untuk terus melanjutkan proses hukum tak kunjung mereda.
Di sudut lain, kalimat dingin yang tertulis di media
sosial pelapor seolah menyegel segalanya: "Tuhan memang Maha Pengampun,
tapi saya bukan Tuhan." Sebuah ungkapan yang makin mempertegas betapa
pekatnya rasa sakit yang tersisa, sekaligus menunjukkan betapa sulitnya sebuah
pintu Maaf dibuka.
Fitri tahu betul bahwa memaafkan adalah hak mutlak sang korban.
Namun baginya, mengakui kesalahan dan bersimpuh memohon ampun adalah kewajiban
yang akan terus ia jalani—meski harus ia lakukan di lorong-lorong meja hijau
kelak.
Saat wartawan mencoba mengetuk pintu konfirmasi untuk mendengar
getaran nurani dari pihak pelapor, ruang pesan singkat itu masih membisu. Di
balik gemuruh proses hukum yang terus berjalan, publik kini menyaksikan sebuah
drama kemanusiaan tentang batas ketulusan sebuah penyesalan dan keteguhan
sebuah pintu maaf. (KB-03)

Tidak ada komentar