Terbentur Dinding Batu: Pintu Maaf untuk Jenk Fitri Masih Terkunci Rapat - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Terbentur Dinding Batu: Pintu Maaf untuk Jenk Fitri Masih Terkunci Rapat

Foto : Ilustrasi

Bima, KB.- Ikhtiar damai yang ditempuh Jenk Fitri dalam kasus hukumnya membentur tembok kokoh. Meski telah 13 kali memohon ampun hingga melibatkan para tokoh terpandang, pihak pelapor tetap enggan membuka ruang maaf sedikit pun.

Hari itu, langkah Fitri disertai paman dan buah hatinya dituntun oleh Fernando menuju sebuah harapan. Di sana, tokoh-tokoh yang dihormati, Umi Lena hingga Sang Habib sendiri, turun tangan merajut jalan damai. Sebuah ikhtiar tulus untuk melunakkan hati yang terluka, mencari celah maaf di tengah badai persoalan yang membelit.

Namun, ketukan pintu maaf itu rupanya membentur dinding keteguhan yang tak terobohkan. Pelapor bergeming, tak menyisakan celah sekecil apa pun untuk berdialog.

Keterangan ini ditegaskan oleh Fernando, sosok yang menginisiasi pertemuan mediasi antara keluarga Fitri dan pihak pelapor di kediaman Habib Hamdan Al-Habsy. saat diwawancarai media, Fernando membeberkan bagaimana upaya kekeluargaan tersebut terus menemui jalan buntu.

"Saya menginisiasi pertemuan Jenk Fitri ke rumah Habib Hamdan Al-Habsy. Hadir di sana saya, Fitri, paman, dan anak-anaknya. Kedatangan kami mendapat sambutan hangat dan wejangan yang sangat luar biasa," ujar Fernando.

Bagi Fitri, penyesalan bukan sekadar ucapan di bibir. Tak kurang dari 13 kali upaya kerendahan hati telah diulurkan, namun 13 kali pula pintu permaafan dihempaskan rapat-rapat. Kalau ada perjumpaan, dimana pun garis takdir mempertemukan mereka, akan dimanfaatkan Fitri untuk menyampaikan penyesalan mendalam atas kekhilafannya.

"Upaya permintaan maaf Jenk Fitri sebanyak 13 kali itu memang benar, tetapi pelapor selalu menghindar. Fitri bahkan menyampaikan, kalau diberi ruang maaf, ia siap bersujud di kaki pelapor. Bahkan di pengadilan nanti pun, ia akan tetap meminta maaf ," tegas Fernando.

Upaya yang ditempuh Umi Lena dan Habib Hamdan bahkan telah melampaui sekat-sekat formalitas. Catatan hati nurani (nota) sempat dilayangkan Umi Lena kepada penyidik Polda, berharap kasus ini bisa diselesaikan melalui koridor kekeluargaan dan restorasi kebaikan. Namun, desakan pelapor untuk terus melanjutkan proses hukum tak kunjung mereda.

Di sudut lain, kalimat dingin yang tertulis di media sosial pelapor seolah menyegel segalanya: "Tuhan memang Maha Pengampun, tapi saya bukan Tuhan." Sebuah ungkapan yang makin mempertegas betapa pekatnya rasa sakit yang tersisa, sekaligus menunjukkan betapa sulitnya sebuah pintu Maaf dibuka.

Fitri tahu betul bahwa memaafkan adalah hak mutlak sang korban. Namun baginya, mengakui kesalahan dan bersimpuh memohon ampun adalah kewajiban yang akan terus ia jalani—meski harus ia lakukan di lorong-lorong meja hijau kelak.

Saat wartawan mencoba mengetuk pintu konfirmasi untuk mendengar getaran nurani dari pihak pelapor, ruang pesan singkat itu masih membisu. Di balik gemuruh proses hukum yang terus berjalan, publik kini menyaksikan sebuah drama kemanusiaan tentang batas ketulusan sebuah penyesalan dan keteguhan sebuah pintu maaf. (KB-03)

 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.