Tok! DPR Ketok Anggaran Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu
Bima, KB.- Berita segar menghampiri para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Kabupaten Bima. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bima sepakat menaikkan gaji PPPK PW melalui APBD Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi, menyampaikan kepastian kabar gembira ini usai pembahasan APBDP 2026. Kenaikan gaji yang disepakati untuk para pegawai paruh waktu tersebut sebesar Rp300.000.
"Alhamdulillah, ada kabar baik hari ini. Kita menyepakati kenaikan gaji PPPK PW melalui anggaran perubahan Tahun 2026 ini," ujar Supardi, Kamis (10/9/2026).
Supardi menegaskan bahwa penyesuaian gaji ini menjadi bukti nyata komitmen dan keseriusan lembaga legislatif maupun eksekutif dalam menyejahterakan pegawai paruh waktu di Kabupaten Bima.
"Kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu ini sebesar Rp300.000 pada anggaran perubahan Tahun 2026, dan penyesuaian kenaikan gaji ini khusus berlaku untuk Tahun 2026. Untuk selanjutnya atau di Tahun 2027 nanti, kita berharap semoga gaji PPPK Paruh Waktu ini bisa dialihkan menjadi beban pemerintah pusat dan mereka diangkat menjadi pegawai PPPK Penuh Waktu, Aamin." pungkasnya.
Supardi pun mengajak seluruh elemen PPPK Paruh Waktu untuk terus saling mendukung dan berdoa agar tujuan pengangkatan penuh waktu pada 2027 mendatang dapat terealisasi.
"Kita harapkan juga doa dan perjuangan bersama dari teman-teman PPPK Paruh Waktu semuanya, agar harapan bersama tersebut bisa terwujud, yaitu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027 mendatang," tutupnya. (KB-07)
Tidak ada komentar