Kantor Desa Laju Disegel, Ini Penjelasan Kades - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kantor Desa Laju Disegel, Ini Penjelasan Kades

Bima, KB.- Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjabarkan RPJMDes untuk jangka waktu satu tahun. Pembahasan Rkpdes Desa Laju yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu (08/04/2026) berakhir dengan penyegelan kantor desa setempat. 

Foto Kepala Desa Laju, Ismail (PDH Putih/ist) 

Terhadap penyegelan itu, anggota BPD, Supriadi, menuding Kepala Desa Laju, Ismail, bahwa peristiwa tersebut disebabkan Kades yang tidak pernah melaksanakan kewajiban pembahasan Rkpdes sejak Tahun 2023 - 2025 lalu. 

"Selain itu, Kades juga tidak pernah memberikan laporan LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) setiap akhir tahun selama ini," ujarnya. 

Tidak hanya itu, Supriadi menyebutkan, setiap tuntutan Ketua dan Anggota BPD tidak pernah mendapatkan respon positif dari pemerintah Desa. Bahkan, kata dia, perangkat desa dan lainnya melakukan demontrasi di setiap rumah BPD. 

"Kami sebagai BPD di Demo langsung oleh perangkat Desa di rumah kami masing-masing, alasannya tidak menghadiri rapat Rkpdes, padahal kita tidak diundang oleh kades," sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Ismail, menanggapi hal tersebut. Ia mengaku, telah mengeluarkan undangan secara administrasi untuk Ketua dan Anggota BPD Desa setempat. 

"Kita sudah melayangkan surat undangan untuk Ketua dan anggota BPD agar menghadiri pertemuan Musdes dalam rangka membahas Rkpdes Tahun ini," jawabnya. 

Ia mengaku, sebelumnya pun pemerintah Desa setempat, telah melayangkan surat secara administrasi pada Ketua dan anggota BPD Desa Laju. Tujuannya untuk membahas terkait musyawarah RKPdes. 

"Kita sebagai pemerintah Desa, sudah mengirimkan surat undangan terhadap BPD sebagai bentuk koordinasi dalam hal mempersiapkan pembahasan RKPdes," jelasnya. 

Sikap itu, tidak hanya disampaikan satu kali saja. Melainkan berkali-kali, namun tetap saja tidak ada respon positif dari pihak BPD. 

"Bahkan sebanyak 3 kali kita melayangkan surat secara administrasi terhadap BPD, tapi tetap saja tidak diindahkan," sesalnya. 

Dikatakannya, ketika bulan April ini, seluruh pihak yang berhak mendapatkan insentif, selalu bertanya-tanya. Kapan, haknya dibayarkan oleh pemerintah Desa setempat. 

"Nah, karena itulah kita di pemerintah desa berkali-kali mengajak Ketua dan anggota BPD untuk membahas RKPdes, agar insentif mereka itu segera dibayarkan," bebernya. 

Namun kata dia, ia cukup menyayangkan atas tuduhan yang beredar dimasyarakat bahkan tersebar luas di media sosial. Dirinya dituduh, telah melakukan penggelapan terhadap dana insentif itu. 

"Saya difitnah, katanya dana itu sudah cair dan sudah diambil oleh kepala desa, begitulah isue yang beredar, dan bahkan ada oknum yang langsung menjustifikasi saya sudah mengambil semua hak para penerima insentif itu," urainya. 

Menjawab tudingan tersebut, ia langsung mengeluarkan surat undangan secara resmi kepada seluruh pihak penerima insentif. Pemerintah Desa setempat, bergegas melakukan pertemuan atau rapat khusus pada Senin 06 April 2026.

"Mendengar hal itu, saya langsung perintahkan Sekdes untuk mengeluarkan undangan rapat pada Senin kemarin, seluruh penerima manfaat itu dihadirkan dan saya menjelaskannya secara langsung, bahwa dana insentif itu belum dapat dicairkan jika Musyawarah Rkpdes tidak dilaksanakan," jelasnya. 

Dikatakannya, jumlah Anggaran Dana Desa (ADD) sekarang ini, berbeda dengan tahun anggaran sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, ADD bahkan mencapai miliaran rupiah, namun sekarang, hanya beberapa ratus juta saja. 

"ADD sekarang ini, sudah tidak lagi seperti dulu, sebelumnya jumlah ADD mencapai angka Rp. 1,2 Miliar per tahun anggaran, namun sekarang ini hanya mendapatkan Rp. 300 Juta saja per Tahun anggaran," bebernya. 

Dari jumlah anggaran yang sangat jauh dari sebelumnya itu, pemerintah Desa setempat tetap memperhatikan insentif para RT, RW, Marbot, Guru Ngaji dan lainnya. 

"Walau jumlah anggaran sekian, saya tetap mengutamakan insentif mereka, walaupun tidak sebesar sebelumnya, kita sesuaikan dengan anggaran yang ada," katanya. 

Untuk mempercepat proses itu semua, ia melakukan kerjaan maraton. Menjawab persoalan tersebut, dirinya berinisiatif melaksanakan Musyawarah Rkpdes dan mengundang seluruh stakeholder di desa setempat. 

"Untuk menjawab grasak grusuk dan mempercepat penyelesaian persoalan pembayaran insentif ini, saya keluarkan undangan, saya undang semua BPD dan Camat, rapat hari ini di Kantor Desa," tegasnya. 

Namun lagi-lagi, Ketua dan anggota BPD tidak menghadiri undangan resmi itu. Bahkan, Camat setempat tidak menghadiri undangan tersebut. 

"Pada rapat tadi, seluruh elemen ditingkat desa kita, hadir semua, kecuali Ketua BPD dan anggotanya, dan juga camat tidak hadir," bebernya lagi. 

Melihat situasi itu, seluruh undangan yang hadir bahkan masyarakat, berinisiasi menjemput Ketua dan anggota BPD di rumahnya masing-masing. Agar pembahasan Rkpdes Desa Laju dapat dilaksanakan dan ADD atau pun seluruh insentif segera dibayarkan. 

"Setelah masa pergi mencari di rumah masing-masing Ketua dan anggota BPD, hanya satu anggota BPD saja yang berhasil ditemukan, yakni saudara Supriadi yang berhasil ditemukan di rumahnya," sebutnya.

Namun kata dia, anggota BPD tersebut tidak menerima perlakuan masa yang mendatangi tempat tinggalnya. Supriadi, justru menganggap tindakan masa yang menjemputnya di rumah tersebut, sebagai tindakan yang melanggar hukum. 

"Orang-orang yang mendatangi rumah saudara Supriadi itu, sebenernya bukan pergi Demo anggota BPD di rumahnya, tapi mereka mau menjemputnya, agar Musdes ini dapat dilaksanakan dan persoalan ADD atau yang berkaitan dengan masalah insentif yang menjadi persoalan sekarang ini secepatnya terselesaikan," jelasnya. 

Karena menurutnya, jika terus ditunda, persoalan yang terjadi sekarang ini tidak dapat diselesaikan. Maka dari itu, secepatnya dilaksanakan Musdes Rkpdes. 

"Sebab syaratnya, harus melaksanakan Musdes Rkpdes baru bisa dibayarkan insentif dan dana itu dapat dicairkan," terangnya. 

Kades Laju, Ismail, menanggapi tudingan yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) setiap akhir tahun. Kata dia, selama menjabat sebagai Kades, laporan tersebut selalu dilaksanakan dan disampaikan langsung ke BPD. 

"Mana mungkin saya berani untuk tidak membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun itu, pasti saya sudah dilaporkan jika itu benar, dan selama ini salinan laporan LKPPD itu pun, kita sebagai pemerintah Desa wajib memberikan kepada BPD. Dan selalu kita kasi disetiap akhir tahun untuk laporannya ke Ketua dan anggota BPD, bahkan arsipnya masih ada di kantor sampai hari ini," urainya. 


Penyegelan Kantor Desa Laju 


Rapat Rkpdes tidak dilanjutkan, Kantor Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, justru disepakati untuk disegel. 

Kepala Desa Laju, Ismail, menjelaskan, proses penyegelan kantor desa tersebut menjadi sebuah keputusan bersama. Tindakan itu, berharap dapat mengetuk hati pemerintah daerah, agar persoalan di desa setempat mendapat perhatian khusus. 

"Penyegelan kantor itu kita sepakati bersama, bukan disegel oleh BPD, tapi seluruh pihak-pihak yang hadiri undangan, tujuannya agar pihak pemerintah daerah melirik persolaan yang terjadi di Desa Laju," tegasnya. 

Selain itu, dikatakannya, masalah yang terjadi antara pemerintah Desa dengan Ketua dan Anggota BPD Desa Laju, sudah berlangsung cukup lama. Ia meminta, agar pemerintah Daerah Kabupaten Bima, segera menengahi persoalan yang terjadi di desa tersebut. 

"Saya sudah berkali-kali, berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah, atau dalam hal ini pihak Dinas terkait dan pemerintah kecamatan, agar bisa menjadi jembatan untuk menengahi persoalan ini, karena saya pun tidak mengerti, kenapa BPD tidak pernah merespon undangan kami dari desa untuk membahas terkait setiap persoalan yang ada, bahkan tertunda sampai hari ini Laporan LKPPD tahun anggaran 2025, disebabkan oleh pihak BPD yang tidak pernah ingin melaksanakan Musdes," bebernya. 

Dia berharap, pemerintah daerah segera menjawab persoalan yang terjadi di Desa Laju. Ia menegaskan, terhadap pemerintah ditingkat atas agar memperhatikan kesejahteraan pemerintah Desa. 

"Semoga dengan hal ini, pemerintah Daerah pun segera membayarkan gaji kita, saya sendiri pun belum menerima hak itu atau gaji sejak Januari lalu sampai sekarang ini, begitu pun para staf desa dan yang lainnya, terlebih lagi insentif RT, RW, Guru Ngaji, dan lainnya. Sementara desa yang lain semuanya sudah," pintanya. (KB/07) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.