Rapat Pleno Terbuka PDPB, Bawaslu Tekankan Pergerakan Data Pemilih
Bima, KB. - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bima di Aula Kantor KPU setempat, Kamis/4/2026.
Kehadiran jajaran Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel demi menjamin hak pilih tetap terjaga secara berkelanjutan.
Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bima. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa agenda PDPB ini merupakkan salah satu dari 3 prioritas nasional dari roadmap kpu RI, yang tetap dilaksanakan meskipun tdk dlm tahapan pemilu maupun pilkada, Ia juga menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkala sebanyak empat kali dalam satu tahun
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh stakeholder terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bima, perwakilan Polres Bima, Polres Bima Kota, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan hasil rekapitulasi data pemilih periode Januari hingga Maret 2026. Bawaslu juga memberikan sejumlah saran perbaikan terkait verifikasi faktual pada data yang dinilai masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut sebelum ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, dalam koreksinya menekankan pentingnya sinkronisasi data yang intensif antara penyelenggara pemilu dengan instansi terkait seperti Dinas Dukcapil.
"Kami terus mencermati pergerakan data, baik pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau pindah domisili, agar daftar pemilih tetap mutakhir," ujarnya di sela-sela rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Bima menyampaikan sejumlah catatan diantaranya memberikan penekanan khusus terkait pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) agar dilakukan secara menyeluruh.
"Kami menegaskan agar pelaksanaan Coktas ini benar-benar menjangkau seluruh wilayah dan memastikan proses coklit berjalan maksimal di 191 desa yang tersebar di Kabupaten Bima," ujar Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Bima.
Selanjutnya dipertegas lagi oleh Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun. Menurutnya, pengawasan di tingkat desa menjadi kunci utama untuk menghindari adanya pemilih yang tidak terdaftar atau sebaliknya, menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
Berdasarkan hasil rekapitulasi Triwulan I Tahun 2026, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Bima tercatat sebanyak 400.598, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 196.975 dan pemilih perempuan sebanyak 203.623 , yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bima.
Pleno diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebagai bentuk kesepakatan bersama atas data yang telah dimutakhirkan. (Red)

Tidak ada komentar