Agus Mawardy Akan Laporkan Hendro ke Polisi, Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Sepadan Sungai di Cabang Santi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Agus Mawardy Akan Laporkan Hendro ke Polisi, Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Sepadan Sungai di Cabang Santi

 


KOTA BIMA,KB. — Kasus dugaan penyerobotan lahan sempadan sungai di wilayah Cabang Santi, samping Hokimart Kota Bima, kini berbuntut panjang. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) NTB menyatakan sikap tegas akan membawa dugaan pencaplokan aset dan daerah resapan air tersebut ke ranah hukum.

Ketua LED, Agus Mawardy, menegaskan bahwa tindakan menguruk dan memperluas lahan di bantaran kali secara ilegal tidak bisa dibiarkan karena merugikan kepentingan umum dan memicu ancaman banjir.

"Kita akan melaporkan masalah ini secara hukum," tegas Agus Mawardy.

Sebelumnya, oknum warga bernama Hendro diduga kuat mencaplok lahan bekas milik Dinas Peternakan Kabupaten Bima yang berbatasan langsung dengan aliran sungai. Pantauan citra satelit Google Maps kurun waktu 2016 hingga 2026 memperlihatkan adanya perluasan lahan dan pergeseran bangunan secara berkala hingga mengikis lebar sungai sekitar 10 meter.

Modus yang digunakan dilakukan dengan menimbun bibir sungai menggunakan sisa material gorong-gorong dan tanah timbunan bertahap setiap tahun, hingga akhirnya didirikan bangunan permanen dua lantai.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Hendro enggan memberikan kejelasan mengenai batas kepemilikan lahannya dan memilih menghindar. "Saya mau bangun apa terserah saya, ini tanah saya. Kalau kalian mau lapor, silahkan lapor," cetusnya saat itu.

Dengan rencana laporan resmi dari pihak LED ke Kepolisian, aparat penegak hukum serta dinas terkait diharapkan segera turun tangan melakukan cek fisik dan penertiban tata ruang di lokasi tersebut. (KB-01)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.