Perkara Penolakan dan Penyegelan Sekolah, Kadis Dikbudpora : itu karena beda kandidat aja - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Perkara Penolakan dan Penyegelan Sekolah, Kadis Dikbudpora : itu karena beda kandidat aja

 Bima, Kb.- Pasca pelantikan sejumlah kepala sekolah di wilayah Kabupaten Bima oleh Bupati, Adi Mahyudi, beberapa waktu lalu, cukup menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, beberapa kepala sekolah tersebut ada yang ditolak saat hendak menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah hingga ada sekolah yang disegel, Senin (10/08/2026). 

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Drs. Syahrul (foto/ist) 


Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Syahrul, menangaku, soal penyegelan dan penolakan hasil pelantikan tersebut sudah berakhir dan diterima baik kembali hasil keputusan itu. "Itu karena beda kandidat aja, makanya ada reaksi itu bentuk kekecewaan mereka, namun semuanya sudah aman sekarang," akunya, usai RDP dengan DPRD Kabupaten Bima.

Dia mengatakan, pelantikan sejumlah kepala sekolah dan beberapa pejabat eselon tersebut, sudah melewati serangkaian proses berdasarkan ketetapan undang-undang. Artinya, keputusan dan ketetapan hasil pelantikan itu sudah memenuhi syarat dan ketentuan.

"Tentu saja, proses pengangkatan dan atau pelantikan itu sudah melalui prosedur yang berlaku," terangnya.

Diperkuat oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Jasmin, mengatakan, sejumlah kepala sekolah yang dilantik itu merupakan kandidat yang lulus seleksi.

"Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh mereka yang dilantik, jadi yang dilantik ini mereka yang sudah lulus cakep atau istilah lainnya Seleksi Substansi atau Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS)," ungkapnya.

Ketika ditanya soal gejolak penolakan dan penyegelan ditingkat sekolah, ia mengaku, berdasarkan hasil laporan OPD-OPD terkait, hal itu sudah berakhir.

"Untuk penolakan itu berdasarkan laporan OPD terkait ketika RDP, penolakan dan penyegelan itu sudah tidak lagi, mereka sudah bisa menerima hasil keputusan pelantikan ini," tutupnya. (KB-07)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.