Tim Opsnal Polsek Rasbar Ringkus Kurir Sabu Antar-Pulau asal Surabaya, di SPBU Amahami - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tim Opsnal Polsek Rasbar Ringkus Kurir Sabu Antar-Pulau asal Surabaya, di SPBU Amahami

 



KOTA BIMA,KB. -  Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat Polres Bima Kota kembali mengukir prestasi dalam meredam peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sebuah operasi pengungkapan yang terukur dan presisi berhasil membekuk dua terduga pelaku tindak pidana narkotika di SPBU Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Minggu (27/9/2026) menjelang tengah malam.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti yang terbilang fantastis, yakni narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 156,34 gram (netto 149,76 gram) serta pil ekstasi seberat bruto 0,83 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat. Informasi menyebutkan adanya seorang pemuda yang membawa barang haram jenis sabu dari Surabaya menuju Kota Bima menggunakan moda transportasi darat (travel).

Menindaklanjuti perintah Kapolsek Rasana'e Barat AKP Adhar, S.Sos., tim di bawah kendali PS. Kanit Reskrim IPDA Muhammas Hilir, S.H., dan dipimpin langsung oleh Aiptu Thaufarrahman, S.H., bergerak cepat melakukan pembuntutan terhadap kendaraan travel yang dicurigai.

Detik-Detik Penangkapan di SPBU Amahami

Suasana mencekam terjadi sekitar pukul 23:40 WITA saat mobil travel tersebut berhenti untuk mengisi bahan bakar di SPBU Amahami. Terduga utama berinisial HM (36) turun dari mobil dan mengambil tas ransel miliknya dari bagasi belakang.

Tak berselang lama, seorang rekannya berinisial FRDN alias FKS (42) datang menjemput menggunakan sepeda motor Honda GL Pro. Namun, sebelum keduanya sempat memacu kendaraan untuk melarikan diri, Tim Opsnal yang sudah mengepung area SPBU langsung menyergap dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Dengan disaksikan oleh dua orang pegawai SPBU setempat, petugas menyodorkan Surat Perintah Penggeledahan dan menggeledah badan serta barang bawaan terduga pelaku.

Barang Bukti Ratusan Gram Disembunyikan dalam Tas

Hasil penggeledahan membuktikan keakuratan informasi warga. Dari saku celana depan sebelah kiri pelaku HM, petugas menemukan 1 klip kecil berisi sabu seberat 2,29 gram.

Tak berhenti di situ, pemeriksaan mendalam terhadap tas ransel warna abu-abu milik pelaku membongkar persembunyian barang bukti utama, yaitu:

1 klip besar sabu seberat 100,27 gram

1 klip sedang sabu seberat 50,64 gram

1 klip kecil ekstasi seberat 0,83 gram yang disembunyikan di lipatan celana dalam tas

Selain barang haram tersebut, tim juga menyita 1 buah bong/alat hisap, 3 unit ponsel, 3 buah korek api gas, serta 1 unit sepeda motor GL Pro yang digunakan pelaku.

Diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Kapolsek Rasana'e Barat AKP Adhar, S.Sos., membenarkan keberhasilan jajarannya dalam membongkar jaringan peredaran narkotika antar-pulau ini.

"Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan dan serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan jaringan serta proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Adhar. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.