Topeng Anti-Narkoba Roboh di Persidangan: Ketika 'Pahlawan' Justru Menikmati Uang Haram Bandar! - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Topeng Anti-Narkoba Roboh di Persidangan: Ketika 'Pahlawan' Justru Menikmati Uang Haram Bandar!



KOTA BIMA, KB.- Janji manis pemberantasan narkoba yang sering digelorakan di panggung publik mendadak goyah. Publik Bima dikejutkan oleh fakta pahit yang terungkap di balik ruang sidang: sosok yang selama ini vokal menyerukan perang melawan peredaran gelap narkoba, justru diduga turut mencicipi manisnya uang 'darah' hasil setoran bandar.

Tabir hipokrisi ini terkuak dalam persidangan lanjutan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, bersama terdakwa Koko Erwin Iskandar dan Ahsan. Sidang maraton yang berlangsung dari Jumat pagi (25/9) hingga menjelang tengah malam pukul 23.55 WITA tersebut diwarnai kesaksian mengejutkan dari mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, SH, MH.

Di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Pnuntut Umum (JPU), Malaungi membeberkan adanya skema 'uang keamanan' senilai Rp400 juta per bulan yang dikumpulkan dari para bandar. Dari jumlah tersebut, Rp300 juta dialokasikan untuk jajaran pimpinan yang diistilahkan sebagai 'orang langit', sedangkan Rp100 juta sisanya dimanfaatkan untuk biaya operasional—yang di dalamnya mencakup jatah aliran dana kepada oknum aktivis anti-narkoba.

"Dari Rp100 juta itu, dua kali saya berikan kepada aktivis Badai NTB. Pertama saat debat publik di Paruga Nae, dan yang kedua saat proses penyusunan tesisnya," tegas Malaungi dalam kesaksiannya di persidangan.

Pengakuan tersebut diperkuat oleh pernyataan langsung dari terdakwa Didik Putra Kuncoro. Saat persidangan diskor, ia membenarkan adanya pemberian dana kepada oknum aktivis tersebut, meski enggan merinci nominalnya kepada awak media.

Terbongkarnya fakta ini memberikan jawaban atas teka-teki masyarakat selama ini: mengapa penegakan hukum dan aksi gerakan anti-narkoba kerap terkesan pilih kasih? Sikap mementingkan kelompok tertentu dan mengabaikan nama-nama terduga bandar besar lainnya kini disinyalir kuat berakar dari adanya transaksi di balik layar.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi integritas gerakan moral di daerah. Ketika seruan anti-narkoba dijadikan kedok untuk kompromi finansial, publik kini bertanya-tanya: kepada siapa lagi kepercayaan harus dititipkan jika sang 'pahlawan' ternyata ikut menikmati uang dari barang haram yang merusak masa depan generasi muda? (KB-03)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.